Logo

Desa Tempurukan

Kabupaten Ketapang

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

BKSDA Kalbar Kembali Selamatkan Orangutan

BKSDA Kalbar Kembali Selamatkan Orangutan

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 28 kali

BKSDA Kalbar Kembali Selamatkan Orangutan

Kepala Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BKSDA-KLHK) Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/10/2020), mengatakan masih seringnya terjadi konflik satwa liar dengan manusia, perlu menjadi perhatian serius.

“Upaya konservasi akan semakin efektif dengan dukungan para pemangku kepentingan. Semua elemen baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah sampai ke masyarakat harus memiliki kepedulian yang sama serta terlibat dan menyadari peran masing-masing”, ucap Sadtata.

BKSDA Kalimantan Barat (Kalbar) baru saja berhasil menyelamatkan Orangutan liar yang hidup di hutan pinggir Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar (30/9/2020).

Hutan yang berada di Desa Tempurukan, merupakan areal berhutan dengan status Areal Penggunaan Lain yang tidak begitu luas sebagai habitat satwa ini.

Berawal dari laporan masyarakat Desa Tempurukan mengenai keberadaan satu individu Orangutan di kebun masyarakat. Orangutan jantan berumur sekitar 19 tahun ini memasuki wilayah perkebunan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya mencari makan.

Atas laporan tersebut, Tim Wildlife Rescue BKSDA Kalbar (SKW I Ketapang) bersama Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI) Ketapang langsung periksa ke lapangan.

Tim Wildlife Rescue Unit BKSDA Kalbar memutuskan melakukan tindakan penyelamatan 1 individu orangutan tersebut. Dibantu YIARI, tindakan pembiusan dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan kesehatan dan translokasi.

Hasil pemeriksaan oleh dokter hewan menyatakan bahwa Orangutan tersebut dalam kondisi sehat.

Orangutan tersebut selanjutnya ditranslokasi menuju kawasan Hutan Sentap Kacang/Benepis, Desa Tanjung pura, Kecamatan Muara Pawan, Ketapang (30/9/2020).

Hutan dengan status Hutan Produksi (HP) ini dibawah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ketapang Utara, Kabupaten Ketapang Provinsi Kalbar.

Selama 2020, BKSDA Kalbar bersama YIARI telah melakukan 13 (Tiga belas) penyelamatan Orangutan, ini merupakan kali ke-14 penyelamatan yang dilakukan secara bersama.

Saat ini, diperkirakan terdapat 57.350 individu Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) di habitat seluas 181.692 km2 (PHVA, 2016), mencakup wilayah Kalbar, Kalteng, Kaltim dan Sarawak – Malaysia.

Di Kalbar, diperkirakan terdapat sekitar 4.520 individu untuk sub jenis Pongo pygmaeus pygmaeus. Satwa Orangutan merupakan satwa dilindungi oleh Undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri LHK No 106 Tahun 2018.

Berdasarkan IUCN, status konservasi Orangutan Kalimantan adalah Critically Endangered (CR).

“Konflik satwa liar dengan manusia membutuhkan penyelesaian secara komprehensif. Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama melindungi dan melestarikan spesies, khususnya Orangutan Kalimantan“, ungkap Sadtata.

sumber : https://pontas.id/2020/10/02/bksda-kalbar-kembali-selamatkan-orangutan/

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Tempurukan

Kecamatan Muara Pawan

Kabupaten Ketapang

Provinsi Kalimantan Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia